Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan akan segera lakukan sidang paripurna untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan Walikota dan Wakil Wali Kota ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore yang telah disampaikan pada Kamis, (6/2/ 2025).
Dimana KPU Kota menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN) sebagai pemenang Pilkada Tidore Kepulauan 2024.
Penetapan KPU ini, setelah adanya keputusn Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kota Tidore yang diumumkan satu hari sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Drs. H. Ade Kama menyampaikan, paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih ini akan digelar pada 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIT.
“Sebelum rapat penetapan pada tanggal 7 nanti, akan dilakukan paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2020-2025, “ kata Ade Kama.
Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Rudy Ipaenin, SSTP, MH juga menyampaikan, pihaknya saat ini menyiapkan dokumen pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2020-2025 dan dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih 2025-2030.
“Rencananya pada Sabtu, 8 Februari 2025, dokumen pengusulan akan disampaikan langsung kepada Gubernur Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, “ jelasnya.
DPRD Kota Tidore Kepulauan lanjutnya, berharap seluruh proses administrasi berjalan lancar, sehingga pelantikan kepala daerah terpilih dapat segera dilaksanakan.










