Reses Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Kembali Digelar

Jazirah Indonesia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Kembali menggelar Reses pada masa sidang III Tahun 2024-2025.

Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari tersebut di mulai pada Rabu 27 sampai Minggu 31 Agustus.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota DPRD di luar Masa Sidang untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka,” kata Kabag persidangan DPRD Kota Tidore, Sofyan, kamis (28/8/2025).

Lanjut Sofyan, kegiatan Reses tersebut berlangsung di 8 Kecamatan yang ada di Kota Tidore Kepulauan.

“Jadi setiap anggota akan melakukan reses di Dapil-nya masing-masing di 8 Kecamatan yang ada di Kota Tidore,” ujarnya.

Tujuan dari reres ini kata Sofyan, untuk menyerap aspirasi, keluhan dan masukan dari masyarakat serta menyampaikan informasi mengenai kegiatan DPRD.

Lanjutnya, bentuk kegiatannya bisa berupa pertemuan tatap muka, dialog, atau kunjungan ke lapangan.

Manfaat dari reses juga untuk Mempererat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

“Jadi Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dan fraksi masing2 masing,” tutupnya.

banner 1100x500