Jazirah Indonesia – PT Sumberdaya Arindo (SDA), menegaskan telah menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan usai pemberitaan beberapa media berita yang menyatakan bahwa PT SDA belum menyetor dana reklamasi sebagaimana diwajibkan undang-undang.
Legal Compliance & Governance Senior Specialist PT SDA, Dhoni Yusra menyebutkan, PT SDA merupakan salah satu perusahaan yang taat hukum dan peduli lingkungan, tentu telah memastikan seluruh perizinan dan kewajiban terpenuhi sebelum beroperasi.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT SDA diterbitkan sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 02/1/IUP/PMA/2024.
“Ini memberikan legalitas bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan pertambangan, termasuk reklamasi, sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui,” ujar Dhoni, Rabu (17/09/2025).
Selain memiliki IUP, Dhoni menyebutkan PT SDA juga telah menempatkan Jaminan Reklamasi yang telah diverifikasi dan tercatat secara resmi melalui Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dengan Nomor: T-4313/MB.07/DBT.PL/2025.
“Penempatan jaminan ini, merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam melakukan reklamasi dan pemulihan lahan sebagai bagian dari Good Mining Practice,” terangnya.
PT SDA juga telah memperoleh Persetujuan Rencana Pascatambang dan Penetapan Jaminan Pascatambang dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dengan nomor Surat B-1398/MB.07/DJB.T/2025.
Dhoni berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat, sekaligus mempertegas bahwa perusahaan selalu beroperasi dengan memperhatikan aspek legalitas, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“PT SDA juga senantiasa berkomitmen melaksanakan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan memegang teguh prinsip Good Mining Practice, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi,” pungkasnya.






![KRI dr dr Wahidin Sudirohusodo [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/12/3-3-300x178.jpg)


![Walikota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim memberikan arahan kepada Tim Liaison Officer (LO) dan Tim Protokol di di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Jumat (8/12/2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/12/2-3-300x178.jpg)
![PT. Garuda Indonesia Cabang Ternate ikut berpartisipasi dan memberikan support Corporate Social Responsibility (CSR) pada bakti sosial untuk lingkungan, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hajri Nusantara [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/12/4-2-300x178.jpg)