Pemkot Tidore Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Malut

Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate.

Usai penyerahan, Ahmad Laiman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan dukungannya, sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat waktu. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang optimal,” ujar Ahmad.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selain itu, Ahmad Laiman meminta dukungan BPK untuk terus memberikan pembinaan, sehingga setiap masukan maupun kekurangan dalam laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar proaktif dalam merespons setiap temuan maupun kekurangan, sehingga tidak menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Eka Rahadianto Putra, mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Ia menjelaskan, penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan ini. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari ke depan, dengan harapan laporan tersebut mencerminkan bahwa Kota Tidore layak mempertahankan opini WTP,” ungkap Eka.

Ia juga menilai Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah yang responsif dan kooperatif dalam proses pemeriksaan, sehingga kerja sama yang baik dapat terus terjalin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, serta Inspektur Daerah Arif Radjabessy.