Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga strategi untuk menghadapi tekanan fiskal pada 2026, menyusul pengurangan alokasi Dana Transfer serta tingginya beban belanja pegawai.
Strategi tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Muhammad Sinen mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Penyusunan tersebut mempertimbangkan perubahan target pendapatan daerah, kebijakan efisiensi anggaran, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK, serta pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum penetapan Perubahan APBD.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp796.196.283.374 menjadi Rp840.623.384.444 atau bertambah Rp44.427.101.070.
Kenaikan pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar, kenaikan Pendapatan Transfer sebesar Rp41.306.966.522 yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, serta kenaikan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp620.134.548.
Di sisi lain, Belanja Daerah turun dari Rp969.125.998.713 menjadi Rp864.578.057.550 atau berkurang Rp104.547.941.163.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Belanja Operasi turun Rp87.126.942.539, sedangkan Belanja Modal turun sekitar Rp41,11 miliar.
“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” kata Muhammad Sinen.
Tiga Strategi Pemkot Tidore
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyiapkan tiga langkah strategis.
Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi sekaligus menggali potensi ekonomi lokal yang baru.
Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas serta melakukan pengurangan terhadap belanja administratif.
Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus secara langsung kepada kementerian.
“Pertama, optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.
Tidore Raih Dua Penghargaan
Dalam rapat tersebut, Muhammad Sinen turut menyampaikan capaian Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang meraih dua penghargaan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Dua penghargaan tersebut masing-masing Terbaik II kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik II kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah.
Atas penghargaan tersebut, Kota Tidore Kepulauan memperoleh Insentif Fiskal sebesar Rp1,5 miliar untuk masing-masing kategori atau total Rp3 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Menurut Ade, kesepakatan tersebut mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas anggaran.
Rapat paripurna dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Hadir pula unsur Forkopimda, Plt Kepala BNN, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dari Wali Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.




![Kapal Motor Simba 1. [Foto: Istimewa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/5-300x178.jpg)
![Ilustrasi - nelayan di Tobelo, Halmahera Utara, menurunkan sejumlah ikan jenis cakalang di kawasan Pelabuhan Tobelo. [Foto: Nurkholis Lamaa/Jazirah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/2-300x178.jpg)


