Respon Situasi Politik di Maluku Utara, Pj Gubernur : Semua Pihak Harus Menahan Diri

Jazirah Indonesia – Merespon situasi politik pasca pencoblosan Pilkada 2024, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir meminta kepada semua pihak agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

Himbauan ini disampaikan Pj Gubernur mengingat situasi politik pasca pencoblosan pada Rabu, 27 November lalu akhir-akhir ini memanas baik di media sosial maupun melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan pendukung dan simpatisan pasangan calon kepala daerah di kantor KPU dan Bawaslu masing-masing kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi.

Menurut Pj gubernur, jika ada pelanggaran Pemilukada maka ada mekanisme yang mengaturnya hingga di lembaga peradilan. Untuk itu ia meminta kepada semua pihak terkait yang berselisih untuk mengumpulkan bukti kuat jika ada pelanggaran Pilkada dan selanjutnya dilaporkan ke lembaga yang berwenang.

“Supaya bukti-bukti tersebut bisa disampaikan ke penyelenggara Pilkada, setelah itu Bawaslu merekomendasikan segera dilakukan PSU, faktanya kan ada terjadi di beberapa daerah,” kata Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, dikutip dari Haliyora.id, Senin (02/12) kemarin.

Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, menyatakan, pelanggaran Pilkada dan pidana umum itu berbeda. Pelanggaran Pilkada ada lembaga peradilan yang mengaturnya yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadi perlu dibedakan mana pelanggan Pilkada dan mana pelanggan pidana umum, kalau ada yang melanggar lapor saja supaya tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

“Untuk itu saya menghimbau kepada semua pihak agar saling menahan diri jangan melakukan hujatan antara satu dengan yang lain, agar semua ini menjadi tenang,” sambungnya.