Jazirah Indonesia – Proyeksi Pemerintah Pusat menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus (SKK) spertinya belum didukung sepenuhnya oleh ASN hingga pejabat teras di lingkungan Pemda Provinsi Maluku Utara (Malut).
Ini dibuktikan dengan instruksi Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) tentang kedisplinan, nampaknya masih diabaikan pegawai hingga pimpinan OPD di lingkungan Pemda Provinsi sendiri.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Sugeng Cahyono, Senin (28/06/2021).
“Kalau selaku pimpinan OPD, atau bawahannya setingkat sekretaris atau kepala bidang juga berdomisili di luar Sofifi bahkan datangnya semau gue, apa mau dikata, sementara daerah ini diproyeksikan sebagai kawasan khusus,” sesal Sugeng.
Kata Sugeng, sebagai pegawai pemerintah, para ASN ini dituntut memaksimalkan kinerja mereka di instansinya masing – masing termasuk beraktifitas di Sofifi sebagai jantung aktifitas pemerintahan provinsi.
Meski rumah dinas ASN yang dibangun Pemprov Malut bergelimpangan di Sofifi, kata Sugeng kemudian, hal itu tak menjamin instruksi gubernur tersebut berjalan mulus.
Sebab, masih ada ASN serta para pejabat belum menyadari tugas pokok dan fungsinya pegawai pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada publik sehingga pelayanan publik di Sofifi menjadi terseok – seok.
“Rumah ASN yang telah dibangun itupun banyak yang belum dipakai, bahkan banyak yang rusak, padahal Pemprov sudah merenovasinya.”, sentil mantan hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Ternate itu.
Harusnya kata Sugeng, ASN lebih giat dan lebih disiplin lagi sebagai abdi negara untuk siap melayani terutama soal pelayanan dasar.
Padahal sebelumnya, Gubernur Abdul Ghani Kasuba menegaskan, seluruh aktifitas kantor Pemerintahan Daerah Provinsi tidak lagi bercokol di luar.
Baca juga: Gubernur AGK Ancam Tutup Kantor Bayangan
Penegasan ini dilakukan menyusul terhambatnya pelayanan pemerintah yang acapkali dikeluhkan masyarakat.
“Salah satu faktor penyebab lemahnya pelayanan masyarakat di Sofifi karena ada sebagian Organisasi Perangkat Daerah atau OPD membuat sekretariat kantor di Ternate,” tegas gubernur Ghani Kasuba pada 30 Mei lalu.
Penulis. : A.Achmad Yono
Editor : A.Achmad Yono







![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
Komentar