Jazirah Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan resmi melaunching Kampung Restorative Justice dan Rumah Restorative Justice.
Kegiatan tersebut dilakukan serentak secara daring melalui zoom meeting dan dihadiri langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim di Penpodo Budaya Kesultanan Tidore, Rabu (30/3/2022).
Kepala Kejari Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muin dalam sambutannya mengatakan, Launching Rumah Restorative Justice dilakukan di Pendopo Kesultanan Tidore ini dengan maksud menganyarkan kembali akan kebesaran kesultanan Tidore, Kearifan keadilan dalam membuat kebijakan dan memutuskan semua permasalahan.
“Kita tidak boleh melupakan sejarah sebab sejarah akan membawa spirit ke arah kehidupan masa depan”, kata Abdul Muin.
Kalau membuka lembaran sejarah sambungnya, tentunya masih ingat bagaimana kewibawaan keberadaan dewan negara di Tidore yang beranggotakan 31 orang, yaitu 4 pejabat utama (Jojau, Kapita Laut, hukum sangaji dan hukum soasio) dan 27 Bobato.
Dia mengatakan, diketahui bahwa Kejaksaan Republik Indonesia melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 telah melakukan inovasi penegakan hukum yang sangat luar biasa yaitu penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau lebih dikenal dengan program Restorative Justice.
Sementara Walikota Tidore Kepulauan pada kesempatan sambutannya mengatakan, Rumah Restorative Justice ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa dalam penanganan kasus dari kejaksaan yang mengutamakan pendekatan kekeluargaan dengan cara mediasi.
“Di bentuknya “Rumah RJ” semoga dapat memberi manfaat dalam penegakan hukum, menciptakan situasi masyarakat yang kondusif, sadar dan taat hukum. membudayakan sadar dan taat hukum,” tutur Ali Ibrahim.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Kata Dia, mendukung penuh program Kampung Restorative Justice dan Rumah Restorative Justice oleh Pengadilan Negeri Tidore, suatu terobosan luar biasa sebagai upaya memberi rasa adil dan nyaman kepada kita semua.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kapolres Tidore Yohanes Jalung Siram, Perwakilan Dandim 1505 Tidore, Kepala Lapas Kelas II B Tidore, Para Bobato Adat Kesultanan Tidore serta Para Camat Se Kota Tidore Kepulauan.





![Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid [sumebr. drp.go.id]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Ketua-Komisi-I-DPR-RI-Meutya-Viada-Hafid-sumebr.-drp.go_.id_-300x178.jpg)
![Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Mei 2021 lalu. [Sumber. Suara.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Ribuan-buruh-dari-berbagai-serikat-pekerja-melakukan-aksi-saat-peringatan-Hari-Buruh-May-Day-di-Kawasan-Patung-Kuda-Jakarta-pada-Mei-2021-lalu.-Sumber.-Suara.com_-300x178.jpg)

![Pembangikit Listrik Tenaga Ujap Rum Tidore, Maluku Utara [foto. R. Wijaya]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/5-300x178.jpg)
![Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik mafia minyak goreng curah yang dikemas ulang dalam kemasan premium di sebuah gudang milik CV Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. (Sumber. Antara]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/13-300x178.jpg)
Komentar