Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim diundang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Undangan tersebut terkait penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021, di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) besok.
Kabag Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin saat ditemui disela-sela aktifitasnya pada hari Minggu (3/4) mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Menpan-RB tersebut berdasarkan surat undangan dari Menpan-RB Nomor B/643/S.AA.05/2022.
Hal ini lanjutnya, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
Kemudian, Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan-RB nomor 26 tahun 2020 tentang evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Menpan-RB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah, atas dasar itu Menpan-RB menyelenggarakan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021, di Jakarta,” kata Munawar.







![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bobato Lestari [Foto. Ist]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/3-2-300x178.jpg)
![BBPPKS Regional VI Jayapura beri bantuan atensi untuk penanganan masalah Rehabilitas Sosial (Resos) di Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/09/2-4-300x178.jpg)


Komentar