Jazirah Indonesia – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara merancang komponen belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 3,8 triliun.
Belanja daerah yang dirancang ini diarahkan mampu membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah. Sementara untuk pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,4 triliun.
“Mengingat terbatasnya dana yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program/kegiatan yang disampaikan Perangkat Daerah tetap harus dilakukan,” terang Gubernur Abdul Ghani Kasuba dalam pidato pengantar KUA-PPAS APBD-P tahun 2022 digedung DPRD Malut, Jumat (5/8/2022).
Selain itu, pembangunan daerah tahun 2022, disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang relevan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yakni ”Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
Adapaun prioritas pembangunan daerah tahun 2022 dapat diuraikan sebagai berikut, pertama; peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Kedua; infrastruktur dan daya saing wilayah. Ketiga; kemandirian dan daya saing ekonom. Keempat; peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan kelima; peningkatan harmoni sosial dan kondusifitas wilayah serta pemantapan tata kelola pemerintahan.
Untuk proyeksi indikator makro pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan pada angka 69.34 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6.32 persen.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan sebesar 4.66 persen, sementara laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 13,82 persen. Selain itu, pendapatan perkapita ditargetkan sebesar 28,8 juta rupiah, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.293.
Pada komponen pembiayaan kondisi umum pembiayaan daerah tahun anggaran perubahan 2022 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 522 miliar.
Sedangkan komponen pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 78 miliar. Untuk pembiayaan Netto dirancang sebesar Rp 444 miliar, sementara SiLPA tahun berkenaan dirancang sebesar nol rupiah.
“Demikian hal ini relevan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 yaitu meningkatkan pemerataan dan daya saing wilayah untuk pertumbuhan berkualitas,” pungkas Gubernur Abdul Ghani Kasuba.
Komentar