Jazirah Indonesia – Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba turut diperiksa KPK dalam kasus suap proyek infrastruktur dan perizinan di Malut yang diduga melibatkan Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Pemeriksaan terhadap Saifuddin Djuba berlangsung di Mako Brimob Polda Maluku Utara di Ternate, Kamis (11/1/2024).
Selain dia, KPK juga memeriksa enam (6) orang pegawai di Dinas PUPR Malut.
“Hari ini Kamis (11/1) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Berikut 6 pegawai Dinas PUPR yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini. Yaitu, Safrin Hairudin, dan Moh. Fitra U.Ali, Faris Hi. Abdulbar, Muhammad Juba, Chairil Yamin Marasabessy, dan Mar’ie Bachmid.
Sebelumnya pada Rabu 10 Januari kemarin, KPK juga memeriksa 7 saksi yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Malut. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Bendahara Dinas Perkim Syahril, ajudan gubernur Abdul Gani Kasuba Zaldy Kasuba dan mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Jafar Ismail.








![Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman [ft.oposisicerdas.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/12/2-300x178.jpg)


![Warga mengamankan barang berharga miliknya dari rumahnya yang rusak akibat diterjang material guguran awan panas Gunung Semeru [foto Antara]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/12/Warga-mengamankan-barang-berharga-miliknya-dari-rumahnya-yang-rusak-akibat-diterjang-material-guguran-awan-panas-Gunung-Semeru-foto-Antara-300x178.jpg)