Jazirah Indonesia — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan melalui penandatanganan deklarasi bersama dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow dan Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menyampaikan bahwa Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian dan tantangan di sektor pendidikan, sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.
“Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban dan kemajuan daerah. Melalui pendidikan, kita membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal kepada generasi penerus,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika perkembangan zaman menuntut dunia pendidikan untuk terus beradaptasi, terutama dalam menghadapi transformasi digital, perubahan sosial, dan tuntutan global.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui berbagai program strategis, seperti peningkatan kompetensi guru, pemerataan akses pendidikan, penguatan kurikulum berbasis kearifan lokal, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Tidore Kepulauan mendapatkan hak pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan penerimaan murid baru, Muhammad Sinen menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses.
“Penerimaan murid baru merupakan pintu masuk layanan pendidikan, sehingga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan berpedoman pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan merata,” katanya.
Ia juga mengajak kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme.
Selain itu, peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan murid baru dinilai sangat penting agar berjalan sesuai ketentuan.
Penandatanganan deklarasi bersama ini turut melibatkan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, pengawas satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.







![Gerbang utama Pasar Tradisional Gamalama Bahari Berkesan 3 Kota Ternate. [Nurkholis Lamaau/Jazirah Indonesia]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/Pasar-Tradisional-Gamalama-jd-300x178.jpg)
![Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara, Husain Alting Syah. [Foto Istimewa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/Anggota-Dewan-Perwakilan-Daerah-RI-daerah-pemilihan-Provinsi-Maluku-Utara-Husain-Alting-Syah.-Foto-Istimewa-300x178.jpg)
![Kondisi jalan di kawasan Gunung Mamae, menuju Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Dok: Fajri Yamin/Warga Desa Kebun Raja]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/3-1-300x178.jpg)