Pembatasan Aktivitas Hari Jumat di Tidore Dapat Respons Positif Masyarakat

Jazirah Indonesia – Pemberlakuan perdana pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Jumat di Kota Tidore Kepulauan mendapat respons positif dari masyarakat. Dukungan datang dari pedagang, pemilik toko, hingga sopir angkutan umum yang beraktivitas di kawasan Pasar Sarimalaha dan Pasar Gosalaha, Tidore.

Respons serupa juga disampaikan sejumlah toko sembako, gerai Indomaret, Alfamidi, hingga MR.DIY saat sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2026, Jumat (11/9/2026).

Monitoring dilakukan oleh para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Wali Kota, serta tim gabungan dari sejumlah OPD terkait.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, mengatakan secara umum masyarakat, khususnya pedagang, pemilik toko, dan sopir angkutan umum, menerima kebijakan tersebut dengan baik.

Namun, ia menilai sosialisasi dan penertiban masih perlu terus dilakukan agar penerapan kebijakan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, monitoring pembatasan aktivitas masyarakat di hari Jumat ini mendapat respons yang baik. Namun, ada beberapa hal yang perlu ditertibkan, seperti pedagang dari Jailolo. Insyaallah, barang dagangan mereka akan dibuka setelah salat Jumat,” ujar Taher.

Menurutnya, pedagang asal Jailolo biasanya berjualan pada hari pasar, yakni Sabtu. Namun, sebagian telah membawa barang dagangan sejak Jumat sehingga pemerintah akan terus memberikan pemahaman agar aktivitas perdagangan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Senada, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, meminta seluruh OPD yang terlibat dalam pelaksanaan Perwali untuk terus berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia berharap penerapan Perwali Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dapat berjalan lancar dan efektif.

“Untuk para OPD terkait yang telah ditugaskan dalam Perwali, terus melakukan koordinasi dan sosialisasi di lapangan. Tentunya kita semua berharap implementasi Perwali tentang pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat pada hari Jumat dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Husain Anang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tersebut.

Menurutnya, kebijakan pembatasan aktivitas pada hari Jumat merupakan langkah positif untuk mendukung visi Tidore sebagai Kota Santri.

“Penerapan kebijakan ini sangat bagus. Kami juga menginginkan Kota Santri itu ada. Dari Organda siap mendukung. Kami akan mengusahakan agar setiap anggota dapat memahami kebijakan ini,” jelas Husain.

Ia mengatakan Organda juga akan mendorong para sopir angkutan umum untuk mengenakan pakaian yang lebih rapi pada hari Jumat, seperti baju koko, sebagai bentuk dukungan terhadap nuansa religius di Kota Tidore Kepulauan.

Husain menambahkan, meski penerapan kebijakan tersebut baru memasuki tahap awal, pihaknya optimistis pelaksanaannya dapat berjalan aman sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kota Tidore Kepulauan.