Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim diundang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Undangan tersebut terkait penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021, di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) besok.
Kabag Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin saat ditemui disela-sela aktifitasnya pada hari Minggu (3/4) mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Menpan-RB tersebut berdasarkan surat undangan dari Menpan-RB Nomor B/643/S.AA.05/2022.
Hal ini lanjutnya, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
Kemudian, Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan-RB nomor 26 tahun 2020 tentang evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Menpan-RB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah, atas dasar itu Menpan-RB menyelenggarakan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021, di Jakarta,” kata Munawar.







![Ilustrasi [sumber. detik]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/07/3-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan saat menyamoaikan jawaban atas Ranperda APBD 2021 [foto Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/07/Walikota-Tidore-Kepulauan-saat-menyamoaikan-jawaban-atas-Ranperda-APBD-2021-foto-Ist.-300x178.jpg)

Komentar