Jazirah Indonesia – APBN regional Maluku Utara sampai dengan 30 November 2022 terealisasi sebesar Rp2,94 Triliun atau 128,17 persen dari target.
Untuk belanja APBN, terealisasi sebesar Rp13,66 Triliun atau 88,57 persen dari pagu.
Ini disampaikan Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Maluku Utara, Achmad Saiful Mujab pada acara ‘Torang Pe APBN’ digelar di Kanwil DJPb Malut Kamis (22/12/2022).
Dijelaskan, pada periode yang sama kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar Rp1,02 T atau naik 53,82 persen year on year (y.o.y).
Dala hal ini pajak penghasilan non migas menyumbang kenaikan sebesar Rp639,05 Miliar.
“Proyeksi penerimaan pada bulan November 2022 understated (proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp83,96 Miliar dengan rincian realisasi pajak lebih tinggi Rp47,57 Miliar dari proyeksinya,” jelasnya.
Hal ini menurutnya disebabkan oleh tiga hal,
Peningkatan tersebut dipengaruhi tiga hal yaitu, peningkatan pembayaran PPh Non Migas atas ketetapan pajak dari proses pemeriksaan NPWP pusat.
Kedua, peningkatan PPN atas penjualan biji nikel dan setoran WP atau wajib pajak atas transaksi penyerapan anggaran dan ketiga, peningkatan PBB dari wajib pertambangan.
Untuk penerimaan Bea Cukai disampaikan, pada bulan November 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp32,15 Miliar yang disebabkan peningkatan penerimaan bea masuk.
Deviasi PNBP dan hibah pada bulan November 2022 sebesar Rp4,24 Miliar year on year yang disebabkan lonjakan PNBP dari pendapatan izin keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry Permit).
Pada sisi belanja, di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan November 2022 untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami penurunan sebesar Rp311,5 Miliar atau 7,76 persen yoy.
Penurunan itu disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp166,34 Miliar (11,03 persen yoy) dan Rp219,23 Miliar (20,39 persen yoy).
“Realisasi belanjaTransfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) year on year (yoy) mengalami peningkatan sebesar 14,18 persen atau Rp1,23 Triliun. Peningkatan disebabkan adanya kenaikan realisasi penyaluran DBH dan DAK Fisik masing-masing Rp743,79 Miliar (122,07 persen yoy) dan Rp238,14 Miliar (23,17 persen yoy),” ungkapnya.
Sedangkan sisi APBD regional Maluku Utara. realisasi pendapatan daerah hingga November 2022 sebesar Rp10,34 Triliun (79,52 persen pagu), belanja daerah Rp9,19 Triliun (65,16 persen pagu), dan pembiayaan daerah sebesar Rp454,52 Miliar.
Lebih rinci, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 November 2022 adalah Rp1.353,12 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.601,39 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1.625,89 Miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp921,2 Miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp95,74 Miliar.
Realisasi belanja daerah sampai dengan akhir November 2022 masih terbilang rendah karena baru menyentuh angka 65,16 persen dari pagu dengan realisasi sebesar Rp9.195,75 Miliar. Realisasi tersebut sebagian besar disokong oleh belanja komponen belanja operasional.
Dengan kondisi tersebut kata Achmad, Pemda diharapkan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pendapatan dan menyusun strategi untuk meningkatkan PAD. Salah satu caranya dengan penguatan pemantauan pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi daerah.
“Pemda diharapkan segera melakukan akselerasi penyaluran belanja khususnya belanja modal yang belum menyentuh 60 persen dari pagu,” kata Achmad.
Komentar