Kasus Pengeroyokan di Lelilef Halteng, 5 Pelaku Diamankan, 1 Masih Buron

Jazirah Indonesia, Weda – Kasus tindak pidana penganiayaan dan  pengeroyokan satu pemuda yang sempat viral di media sosial, terjadi di Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, pelakunya telah diamankan  Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng).

Dari 6 pelaku pengeroyokan itu Polres Halteng baru mengamankan 5 pelaku dan 1 orang pelaku masih buron.

Melalui pres rilis yang dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri didampingi Kasat Reskrim Iptu Rio Febri Wiratama dan Kasubag Humas Ipda Ramli Soleman menjelaskan, kasus ini terjadi pada Selasa (29/8/2023) lalu sekitar pukul 15.00 Wit bertempat di Kos-kosan Faujia Desa Lelilef Woebulen.

Tindak Pidana pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan oleh tersangka SD, TU, SU,  SS, AS, dan SU.

“Keenam tersangka tersebut melakukan pengeroyokan dan dan penganiayaan terhadap korban Risman Alwi,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan kronologi  kejadian, bahwa sekitar pukul 11.00 Wit, bertempat di kamar kos yang ditempati SD alias Sumardi di Desa.Lelilef Waibulan, korban Risma bersama para tersangka SD, TU dan Mitox sedang minum-minuman keras jenis cap tikus, hingga sekitar pukul 14.00 Wit.

Setelah itu korban Risman keluar dari kamar kos tersebut menuju kamar mandi. Kamar mandi yang dituju korban telah digunakan orang, sehingga korban pindah ke kamar mandi sebelahnya.

Di salah satu kamar mandi terdapat saudari AB alias Aprianti yang sedang mandi. Berdasarkan laporan, saudari AB melihat ada orang yang mengintip dari sekat kamar mandi yang terbuat dari tripieks, AB kemudian berteriak histeris.

Tiba-tiba sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi mendatangi korban dan menanyakan apakah korban yang mengintip, namun dijawab bukan.

Namun karena terlihat ada jejak kaki di dinding kamar mandi sehingga beberapa orang tersebut tidak percaya dan memukul korban.

Saat itu korban langsung kabur ke kosan miliknya yang berada di belakang Masjid Raya Lelilef Waibulan yang jaraknya sekitar 500 meter di kosan Faujia.

Setelah itu beberapa pemuda antara lain SD, SD, TH, mencari korban di kosannya. Korban pun dibawa balik ke Kosan Faujia dan disuruh duduk di depan kamar kosan.

“Saat itu juga para pelaku langsung memukul korban secara bersama-sama menendang badan dan wajah korban dengan kaki berulang kali hingga babak belur”, ungkapnya..

Kapolres mengaku, langkah-langkah yang telah dilakukan pemeriksaan para saksi-saksi yaitu saksi Korban Risman (21) pekerja swasta.

“Dan tiga orang saksi lainnya yaitu Aprianti, Fikram dan Arsad,” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti 1 pcs kaos berwarna merah maron yang pada bagian depan kaos bertuliskan Sixtyone milik korban Risman, 1 pcs celana pendek warna abu-abu milik korban Risman, 1 pcs Kain Slayer warna merah yang di pakal tersangka Taufik.

Dari hasil penyidikan perkara tersebut telah di tetapkan 6 orang tersangka, dan baru diamankan dan di tahan sebanyak 5 orang, antara lain SD alias Sumardi, TH alias Taufik, SS alias Surahman,  AS alias Asri, SU alias Suryadi.

“Sementra satu orang masih buron, dan dalam pengejaran,” tutupnya.

Komentar