Jazirah Indonesia – Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan didampingi Tim Hukumnya melaporkan Calon Walikota Tidore nomor Urut 2, Syamsul Rizal Hasdy ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.
Laporan dengan nomor : 008/LP/PW/Kota/32.02/XI/2024 ini karena Syamsul Rizal dinilai telah berbohong saat melakukan kampanye di Desa Tadupi, Kecamatan Oba Tengah
“Pernyataan si syamsul bahwa pendukung MASI AMAN melempar rumah kaca nenekanya itu tidak benar, maka dari itu, dia harus minta maaf kepada Tim MASI AMAN di Kelurahan Tongowai, karena telah menyebarkan berita bohong,” ungkap Koordinator Tim MASI AMAN Kota Tidore, Rustam Ismail, Rabu, (6/11/2024).
Rustam menegaskan, Bawaslu melalui Gakkumdu Kota Tidore sudah harus memanggil Syamsul Rizal dan menegur, agar dia tidak lagi terbiasa menyampaikan berita bohong di depan umum.
Senada disampaikan Sekertaris Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, Adam Sabtu, menurutnya, pernyataan Syamsul soal pendukung Tongowai melempar kaca rumah neneknya, adalah pernyataan yang sangat menyesatkan.
“Pastinya kami tidak terima degan pernyataan itu, karena kami sudah buktikan bahwa kaca rumah neneknya si Syamsul itu baik-baik saja, tidak ada yang tergores apalagi pecah,” pungkasnya.








![Rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan tenhtang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Tidore Tahun 2022, Jumat (12/11/2021) [foto. Istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-1-300x178.jpg)
![plt.Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof Ir. Nizam. [foto. istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/13-300x178.jpg)
![Penyerahan dokumen nota keuanagan oleh Walikta Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim ke Ketua DPRD Kota Tidore, Achmad Ishak [foto.istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-300x178.jpg)