Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD. Senin (21/7/25).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, bersama para Wakil Ketua, Anggota Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan.
Agenda pembahasan final ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi dan pembahasan atas LPP APBD 2024 yang telah disampaikan oleh Walikota Tidore Kepulauan sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi juga menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk sikap politik sekaligus masukan strategis terhadap arah pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi:
Fraksi PDI-Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan ke-11 kalinya. Fraksi juga menyoroti capaian realisasi pendapatan sebesar 98,59% dan belanja 94,75%, serta peningkatan SiLPA sebesar Rp46,86 miliar.
Namun fraksi menegaskan pentingnya evaluasi terhadap belanja yang belum terealisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset. Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI)
Fraksi DKI menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mengapresiasi keberhasilan Pemkot Tidore Kepulauan dalam meraih opini WTP ke-11 kalinya.
Berdasarkan hasil pembahasan dan pandangan fraksi, Fraksi DKI secara tegas menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi ADEM (Amanat Demokrat Nasional)
Fraksi gabungan PAN dan NasDem menyampaikan sejumlah catatan kritis, antara lain rendahnya realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi, persoalan pengelolaan BUMD seperti Perusda AMAN Mandiri yang tidak memiliki laporan audit, serta tingginya defisit operasional sebesar Rp13,33 miliar.
Fraksi ADEM menekankan perlunya efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, terutama ketahanan pangan lokal.
Dengan berbagai catatan strategis tersebut, Fraksi ADEM menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Fraksi PKB
Pada umumnya memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah daerah dan Menyetujui Ranperda LPP APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang ditandai dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Namun demikian, Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan dalam laporan keuangan tidak cukup hanya dilihat dari capaian angka-angka, tetapi harus dipastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, opini WTP perlu disyukuri, namun esensi dari pengelolaan keuangan daerah adalah pada dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menyampaikan bahwa kebijakan APBD harus adaptif terhadap perubahan dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara berkelanjutan.
Fraksi juga mendorong perlunya strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah secara mandiri.
Dengan disampaikannya pendapat akhir dari masing-masing fraksi, maka seluruh tahapan pembahasan Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Tingkat I dinyatakan selesai.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam akuntabilitas keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota kepada masyarakat melalui DPRD.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran dan Tim TAPD Pemerintah Daerah atas kerja keras dan sinergi selama proses pembahasan berlangsung.







