Jazirah Indonesia – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan membantah keras tudingan intervensi Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dalam Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan.
Tudingan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh LBH Ansor Provinsi Maluku Utara bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara di Jakarta, yang menuding adanya campur tangan Wali Kota dalam proyek tersebut.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menegaskan bahwa proyek tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari Wali Kota.
“Proyek ini dilelang secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam proses pelelangan, CV Calysta Persada Utama ditetapkan sebagai pemenang, sehingga menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Muhammad Abubakar saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, secara struktural, Wali Kota hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk BPBD, sebagai bagian dari fungsi evaluasi pemerintahan.
“Pengawasan itu hal yang wajar dan sah. Namun apa yang ditudingkan oleh LBH Ansor dan Aliansi Mahasiswa Malut Jakarta terhadap Wali Kota sangat tidak logis dan tidak benar,” tegasnya.
Muhammad Abubakar menambahkan, proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Desa Maidi dan dilaksanakan oleh BPBD dengan nilai anggaran sebesar Rp8,8 miliar yang bersumber dari APBN.
Menanggapi isu adanya pengakuan oknum pejabat yang menyebut proyek tersebut sebagai milik Wali Kota melalui pesan WhatsApp, Muhammad mempertanyakan identitas pejabat dimaksud. Ia bahkan menyayangkan adanya pihak yang mengatasnamakan Wali Kota untuk kepentingan tertentu.
“Kalau memang ada pejabat yang membawa-bawa nama Wali Kota, sebaiknya diungkap secara jelas. Itu penting agar bisa dilakukan evaluasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta LBH Ansor Maluku Utara untuk membuka identitas oknum tersebut agar tidak menimbulkan polemik dan fitnah di ruang publik.
“Harusnya LBH Ansor Malut mengungkap siapa pejabat yang mengatasnamakan Wali Kota, supaya yang bersangkutan bisa diproses sesuai aturan,” pungkas Muhammad Abubakar yang juga menjabat sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Tidore Kepulauan.









