Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional.
Selain memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).
Ahmad Laiman mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah daerah, Kota Tidore Kepulauan memiliki tanggung jawab mendukung dan melaksanakan seluruh program strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
“Program MBG merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab mengawal keberhasilannya sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan MBG berjalan sukses.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ahmad menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari koordinasi lintas sektor, penentuan lokasi, survei lapangan, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar seluruh tahapan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Semoga melalui kegiatan ini komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang semakin baik, tepat sasaran, dan berkelanjutan dapat terus diperkuat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, sehingga pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pelaksanaan MBG mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari ketentuan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, administrasi pemerintahan, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga pedoman teknis dari pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kebijakan MBG menitikberatkan pada pemerataan akses makanan bergizi, pemanfaatan bahan pangan lokal, pemberdayaan pelaku usaha daerah, serta penerapan tata kelola yang baik melalui proses perencanaan, pengadaan, distribusi, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan yang transparan,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh pelaksana agar mematuhi ketentuan hukum, menyusun administrasi secara tertib, memperkuat pengawasan internal, serta tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum.
“Korupsi dalam Program MBG akan berdampak langsung pada menurunnya kualitas layanan kepada penerima manfaat, pemborosan anggaran negara, menurunnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya risiko masalah gizi, hingga terhambatnya pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan program secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan, Aprilia Chaerunnisa, mengatakan keberhasilan Program MBG tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pengelola SPPG.
“Saat ini Kota Tidore Kepulauan memiliki 11 SPPG. Delapan di antaranya telah beroperasi aktif, satu SPPG sedang menjalani renovasi sehingga operasionalnya dihentikan sementara, sedangkan dua SPPG lainnya berada di wilayah terpencil, yakni Satelit Maitara dan Satelit Puncak, yang masih dalam tahap persiapan operasional dan pelatihan,” jelas Aprilia.
Ia berharap seluruh SPPG di Kota Tidore Kepulauan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan agar Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf Iskandar S. Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, pimpinan OPD terkait, serta para pengelola SPPG di Kota Tidore Kepulauan.







![Wali Kota Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, menemui massa aksi dari Kecamatan Tidore Timur di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan. [Foto: Nurkholis Lamaau/Jazirah Indonesia]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/3-300x178.jpg)

