Jazirah Indonesia – Hewan ternak yang berkeliaran bebas di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara akan ditertibkan pemerintah setempat.
Asisten II Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Nasrun Konoras mengatakan dalam waktu dekat Bupati Ubaid Yakub akan mengeluarkan instruksi penertiban hewan ternak di seluruh kecamatan.
Menurutnya, hewan ternak yang harus dikandang yakni yang berkeliaran di pusat Kota Maba.
“Jadi hewan yang berkeliaran di pusat Kota Maba ini harus dikandangkan,” kata Nasrun kepada Jazirah Indonesia, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, hewan ternak yang harus dikandangkan diantaranya sapi, kambing, ayam dan anjing.
“Untuk menjaga kebersihan, karena sementara ini kita khususnya Haltim sudah disoroti oleh tamu-tamu dari luar yang tiap saat datang ke sini,” katanya.
Terkait regulasi yang mendasari penertiban hewan ternak jelas Nasrun, instruksi Bupati akan dikeluarkan lebih dulu sembari menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait hewan ternak.
“Dibuat dulu instruksi Bupati sambil menunggu pengesahan Perda Ternak dari DPRD Haltim,” pungkasnya.





![Gerbang utama Pasar Tradisional Gamalama Bahari Berkesan 3 Kota Ternate. [Nurkholis Lamaau/Jazirah Indonesia]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/Pasar-Tradisional-Gamalama-jd-300x178.jpg)
![Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara, Husain Alting Syah. [Foto Istimewa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/Anggota-Dewan-Perwakilan-Daerah-RI-daerah-pemilihan-Provinsi-Maluku-Utara-Husain-Alting-Syah.-Foto-Istimewa-300x178.jpg)
![Kondisi jalan di kawasan Gunung Mamae, menuju Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Dok: Fajri Yamin/Warga Desa Kebun Raja]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/3-1-300x178.jpg)

![Kapal Motor Simba 1. [Foto: Istimewa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/5-300x178.jpg)
Komentar