oleh

Dililit Utang Rp 600 Miliar, DPRD Sarankan Pemprov Malut Pangkas Ini

Jazirah Indonesia – Tunggakan utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertambah berat terhitung kurun waktu dua (2) tahun terakhir yaitu tahun 2021 dan 2022. Utang Pemprov Maluku Utara ini dilaporkan mencapai Rp 600 miliar.

Adapun beban utang ini disumbang dari tunggakan DBH kabupaten/kota, gaji PPPK guru SMA/SMK dan SLB, TPP ASN di RSUD Chasan Boesorie tahun 2021-2022, hingga tunggakan ke pihak ketiga serta pinjaman ke PT sarana Multy Infrastruktur (SMI), salah satu perusahaan BUMN yang membiayai kegiatan infrastruktur Pemprov pada tahun 2021-2022.

Agar utang ini bisa dibayar, Pemprov Maluku Utara diminta agar mengefisiensi anggaran dengan memangkas anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak perlu serta memperketat alur pengeluaran belanja pemerintah.

Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengatakan, kebijakan ini butuh kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Maluku Utara.

“Kita lihat yang paling diproritaskan, yang tidak perlu harus dipangkas, tapi itu butuh persetujuan dengan Pemprov,” kata Ishak usai mengadakan rapat bersama antara Komisi II dengan BPKAD dan Inspektorat, Kamis (23/2/2023), di Ternate malam tadi.

Menurut Ishak, utang yang mencapai Rp 600 miliar itu tentu sangat membebani Pemprov Maluku Utara.

Tak ada aral melintang, Komisi II secepatnya akan memanggil OPD terkait untuk membicarakan persoalan ini sehingga tidak menggangu arus keuangan daerah pada tahun 2023 ini. “Hal ini perlu dibicarakan agar kedepan tidak mengganggu APBD, mungkin dengan begitu kita bisa mengantisipasi lebih awal di perubahan anggaran nanti,” tandasnya.

Komentar