Jazirah Indonesia Sejak digulirkannya dana desa, perkembangan di daerah maju dengan signifikan. Karena itu sudah waktunya jika pemerintah mengubah pendekatan pembangunan, dari sebelumnya top down menjadi buttom up.
Percepatan pembangunan dan kesejahteraan di daerah, sudah sewajarnya jika pemerintah pusat menambahkan jumlah anggaran transfer daerah, menjadi lebih besar dari sebelumnya. Apalagi kebutuhan anggaran pembangunan daerah terus meningkat.
Ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad usai melakukan pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat pendaftaran calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (28/4/2023), dilansir dari laman mpr.go.id.
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini, mengingatkan bahwa pembangunan yang dimulai dari daerah lebih menjamin terjadinya pemerataan kesejahteraan.
“Saya akan memperjuangkan semangat dan gagasan ini melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Oleh karenanya, kalau Allah memberi kesempatan, saya akan ikut kembali kontestasi pemilihan anggota DPD pada pemilu serentak 14 Februari 2024,” kata Fadel.
Upayanya untuk kembali menjadi anggota DPD, periode 2024-2029 kata mantan menteri perikanan era pemerintahan SBY, itu adalah untuk memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya aspirasi provinsi Gorontalo.
Karena lanjutnya, selama ini potensi Gorontalo sebagai daerah pertanian belum dieksploitasi secara maksimal.
“Gorontalo bukan hanya bisa meproduksi jagung secara melimpah, tetapi juga menjadi lumbung pangan nasional bagi bangsa Indonesia. Itulah yang akan saya perjuangkan, pada periode kedua saya sebagai anggota DPD, jika Allah memberi kesempatan, kesehatan dan umur panjang,” kata Fadel lagi.
Terkait, target lembaga DPD yang hendak memperkuat fungsi dan kekedudukannya, menurut Fadel itu bukan pekerjaan mudah.
Harus dikerjakan secara bersungguh-sungguh, tidak boleh berputus asa, lantaran pekerjaan tersebut tidak gampang, harus dilakukan dalam rentang waktu yang panjang.
“Itu menyangkut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, jadi tidak akan mudah, rumit dan berbelit-belit. Yang penting hubungan DPD dengan DPR harmonis, bisa bekerja bersama dengan baik, dan kami bisa memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah,” pungkasnya.









Komentar