Jazirah Indonesia, Sanana – Warga Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) menyoroti penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Manayana Desa Pohea yang diduga tak transparan dalam penggunaannya.
Hal ini lantaran penggunaan anggaran yang tercantum dalam APBDes desa Pohea tahun 2017 senilai Rp 50 juta itu, hingga saat ini belum ada pertanggungjawabannya.
Salah satu warga Desa Pohea, Fudi mrngatakan, dana tersebut dialokasikan untuk dikelola Bumdes Manayana dalam bentuk usaha simpan pinjam ini, mulai dijalankan sejak 1 Januari 2018 dan pada awalnya berjalan dengan baik.
Namu itu lanjutnya, usaha tersebut tiba-tiba mandek hingga saat ini dan tidak diketahui berapa besar anggaran yang sudah digunakan serta berapa besar pendapatan yang diperoleh dari usaha ini.
“Pada awal usaha ini mulai dijalankan pada tahun 2018. jalanya cukup signifikan dan anggaran 50 juta terpinjam habis oleh masyarakat setempat dengan bunga pinjaman 10 persen, namun tak tau apa penyebabnya kemudian usaha Simpan pinjam ini mandek hingga saat in,” ungkap Fudi, Senin (19/6/2023).
“Masyarakat tidak tahu berapa modalnya dan pendapatan yang didapat selama empat tahun ini sudah berapa,” sambungnya.
Ia pun berharap kepada Pengurus Bumdes Manayana Desa Pohea dan Kepala Desa Pohea Nonaktif agar dapat mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.
“Kami berharap ini segera diselesaikan dan dikembalikan oleh pengurus Bumdesa Manayana dan juga Kepala Desa nonaktif, karena ini tanggung jawab mereka, anggaran ini besar, sayang tidak ada pertanggungjawaban secara terperinci dan transparan kepada masyarakat Pohea,” pungkasnya.









Komentar