Jazirah Indonesia – Sikap buka-bukaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) yang belum melaporkan LHKPN terbukti ampuh.
Buktinya, saat ini seluruh pejabat Pemprov Maluku Utara yang belum melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK tak berlama-lama untuk menindaklanjuti desakan lembaga anti rasuah itu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. kadir, Senin (26/6/2023), usai rapat bersama seluruh pimpinan OPD.
“Rapat ini intinya gubernur menginstruksikan untuk menindaklanjuti semua perintah KPK terkait LHKPN, MNCP, supaya ada peningkatan,” terang Samsuddin.
Samsuddin mengaku, seluruh harta kekayaan para pejabat Pemprov sudah dilaporkan ke KPK setelah dicek kembali. “Tadi saya cek ternyata semua sudah lapor,” tandasnya.
Sebelumnya, Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi wilayah V KPK, melaporkan masih banyak pejabat Pemprov Malut yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Hal itu diungkap Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi wilayah V KPK, Dian Patria saat kunjungannya ke Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi pada 21 Juni 2023.







![Rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan tenhtang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Tidore Tahun 2022, Jumat (12/11/2021) [foto. Istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-1-300x178.jpg)
![plt.Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof Ir. Nizam. [foto. istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/13-300x178.jpg)
![Penyerahan dokumen nota keuanagan oleh Walikta Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim ke Ketua DPRD Kota Tidore, Achmad Ishak [foto.istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-300x178.jpg)
![Ketua KPK Firli Bahuri. [Instagram-@official.kpk]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/2-300x178.jpg)

Komentar