Jazirah Indonesia – Realisasi belanja daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir Juni 2025 baru mencapai Rp 4,26 triliun atau 30,89 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 13,78 triliun. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat, angka ini terbilang masih lebih rendah dibandingkan total dana transfer ke daerah yang telah diterima pemerintah daerah, yakni sebesar Rp 5,44 triliun.
Adapun pada komponen pendapatan daerah tercatat terealisasi sebesar Rp 6,27 triliun atau 41,68 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15,03 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,61 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan dari pajak daerah.
“Pertumbuhan pendapatan daerah ini mencerminkan kontribusi signifikan dari pajak daerah, namun struktur pendapatan masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat,” tulis DJPb Malut dalam keterangannya, yang diterima, Kamis (31/7/2025).
Sementara dari sisi struktur pendapatan, transfer ke daerah masih menjadi sumber utama, dengan kontribusi mencapai 92,05 persen. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 7,95 persen. Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan.
Kendati belanja daerah tumbuh tipis 1,24 persen dibandingkan tahun lalu sebagian besar berasal dari belanja operasional, serapan anggaran secara keseluruhan dinilai belum optimal. Hal ini ditunjukkan oleh realisasi belanja yang masih berada di bawah dana transfer yang telah diterima, serta rendahnya realisasi belanja modal akibat kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran.
DJPb Malut menilai masih terdapat potensi idle cash yang besar di kas daerah. Oleh karena itu, percepatan realisasi belanja, terutama setelah perubahan APBD, menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Akselerasi ini diperlukan agar belanja publik dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
DJPb Malut menyebutkan, efisiensi dan efektivitas belanja yang berorientasi pada prioritas pembangunan akan memperkuat fondasi fiskal dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.
Lebih lanjut, potensi sumber daya alam yang melimpah di Maluku Utara menjadi modal penting untuk memperkuat kemandirian fiskal. Optimalisasi PAD melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola pendapatan dan belanja, akan menjadi kunci bagi pembangunan daerah.










