Jazirah Indonesia – Agar Ranperda dan Ranperkada dapat segera ditetapkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) lakukan rapat koordiinasi lintas sektor pembahasan RTRW, RDTR.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk men-sinkronkan revisi muatan teknis, dibutuhkan agar Ranperda dan Ranperkada dapat segera ditetapkan,” ujar Plt. Dirjen ATR, Abdul Kamarzuki, Rabu (1/12/2021) di Jakarta, dikutip dari laman tataruang.atrbpn.go.id.
Rapat ini mengagendakan Pembahasan RTRW Kota Singkawang, RTRW Kota Tidore Kepulauan, RDTR Kawasan Perkotaan Sukadana, RTRW Halmahera Tengah.
Dalam pembahasan isu strategis, Kamarzuki menyoroti terkait peningkatan lahan baku sawah yang meningkat dua kali lipat pada total luas KP2B yang akan diajukan sebagai LP2B dalam Ranperda RTRW Kota Tidore Kepulauan dari 447,91 hektar menjadi sebesar 864,94 hektar.
“Harus benar-benar diperhatikan karena untuk pembangunan di kota biasanya lebih ke jasa dan fungsi ekonomi yang dikedepankan. Namun jika dari Pemerintah Daerah dan Wali Kota nya sudah menyepakati, silahkan saja”.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim mengatakan, usaha pertanian dan perkebunan masih merupakan mata pencaharian terbesar penduduk Kota Tidore Kepulauan,
“Kota Tidore Kepulauan memiliki karakteristik yang unik karena terdiri dari kota dan desa serta memiliki sistem transmigrasi”, jelas Ali.
Sektor pertanian kata Dia, menjadi salah satu faktor penting bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Jadi perluasan lahan pertanian dan perkebunan yang diajukan dalam Ranperda RTRW memang dibutuhkan.
Ali juga menggarisbawahi terkait pembangunan Bandara Sultan Nuku di Loleo, akan diatur pemanfaatan ruangnya pada Ranperda RTRW Kota Tidore Kepulauan.
Bandar udara ini diproyeksi akan melayani penerbangan untuk Kota Sofifi, yang merupakan ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Dirjen ATR, Abdul Kamarzuki mengatakan, persetujuan substansi akan langsung diterbitkan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) hari kerja oleh Kementerian ATR/BPN setelah pembahasan koordinasi lintas sektor hari ini.
Ia juga menginstruksikan agar para kepala daerah dapat segera membentuk forum penataan ruang.
“Forum penataan ruang bisa dibentuk dari Tim TKPRD yang lama lalu ditambahkan asosiasi akademisi dan asosiasi profesi” tambahnya.
Komentar