Jazirah Indonesia – Ketegangan soal Natuna kembali muncul, setelah wilayah maritim ini sebelumnya saling klaim Indonesia – Cina. Kali ini, Cina meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.
Permintaan Cina ini disampaikan melalui surat dari diplomat China dikirimkan ke Kementerian Luar Negeri.
Cina beralasan, aktivitas itu dilakukan di wilayah yang diklaim sebagai teritori mereka, menurut anggota DPR Komisi I Muhammad Farhan yang mendapatkan informasi terkait surat tersebut.
Permintaan ini disebutkan belum pernah terjadi dan belum pernah dilaporkan sebelumnya. Meningkatkan ketegangan antara China dan Indonesia di wilayah strategis tatkala ekonomi global juga sedang bergejolak.
Farhan menjelaskan, dalam surat yang lain, China juga memprotes kegiatan latihan militer Garuda Shield pada Agustus 2021 yang sebagian besar kegiatannya dilakukan di darat.
Kegiatan latihan ini kata Farham, berlangsung saat pembicaraan mengenai Laut China Selatan antara dua negara mengalami kebuntuan.
“Sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut,” kata Farhan, Jumat (3/11/2021).
Tentang wlayah ini, pemerintah Indonesia menyatakan ujung selatan Laut China Selatan adalah masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.
Sedangkan China, keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, yang ditandai dengan “sembilan garis putus-putus” berbentuk U.
Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016 mengatakan batas tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Komentar