Jazirah Indonesia – Alokasi APBN yang diterima Provinsi Maluku Utara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 16,84 triliun, naik 9,14 persen dibanding tahun 2022.
Alokasi APBN ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,02 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 11,82 triliun.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto saat penyerahan DIPA APBN tahun 2023 di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara memaparkan, untuk alokasi yang terdapat pada DIPA Kementerian/ Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 5,02 triliun berdasarkan jenis belanjanya.
Rinciannya kata Adnan, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,84 triliun, belanja barang sebesar Rp 1,97 triliun, belanja modal Rp 1,21 triliun, dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 9,57 miliar.
Alokasi anggaran tersebut digunakan oleh 330 Satuan Kerja (Satker) kantor Vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara untuk membiayai kegiatan operasional Satker untuk penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
“Tiga satuan kerja Kementerian/Lembaga dengan alokasi pagu belanja terbesar yaitu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Utara dengan pagu sebesar Rp 356,83 miliar, Korem 152/Babullah dengan pagu sebesar Rp 264,42 miliar, dan Universitas Khairun dengan pagu sebesar Rp 192,31 miliar,” tutur Adnan, Kamis (15/12/2022).
Sementara untuk komponen Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 11,82 triliun atau naik 9,67 persen dari tahun 2022. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,15 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,22 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,55 triliun.
Kemudian Insentif Fiskal sebesar Rp 61,41 miliar, Hibah ke Daerah sebesar Rp 7,5 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 834,59 miliar.
Adapun untuk alokasi TKD ke Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2,35 triliun, terbagi atas Kota Ternate sebesar Rp 843,15 miliar, Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 927,80 miliar, Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp 1,37 triliun, Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 779,04 miliar, kemudian Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 929,47 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 1,60 triliun, Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 855,77 miliar, Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 816,52 miliar, Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 723,57 miliar, dan Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 621,29 miliar.
Adnan berharap, kucuran dana APBN sebesar Rp 16,84 triliun ke wilayah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 ini diharapkan dapat turut menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat dan memberi dampak multiplikasi secara lebih besar pada kegiatan perekonomian.
Dengan begit lanjut Dia, pada gilirannya secara langsung dapat meningkatkan taraf kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Maluku Utara.
“Belanja pemerintah harus diarahkan menuju belanja yang efisien, tepat guna, berbasis manfaat, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan tanpa korupsi, serta bisa meminimalisir sisa anggaran akibat ketidakmampuan eksekusi,” pungkasnya.
Komentar