Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) berencana akan membatalkan seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum ditenderkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir yang diwawancarai wartawan mengungkapkan, untuk membatalkan kegiatan OPD yang dibiayai melalui belanja modal, saat ini pihaknya mulai menelusuri seluruh kegiatan OPD yang belum ditenderkan.
Meski demikian, dirinya tidak menguraikan lebih detail soal batas waktu penelusuran kegiatan OPD yang bakal dibatalkan itu.
“Kita sudah buatkan edarannya, dan kalau sudah banyak kegiatan yang ditenderkan maka kita akan menjadwalkan pembayarannya, misalnya yang sudah tender kita bayar 50 persen sisanya kita masukan di APBD tahun 2024,” kata Samsuddin, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, kebijakan ini penting dilakukan agar anggaran dari kegiatan OPD yang batal ditenderkan itu bisa dipakai untuk membayar utang pemerintah provinsi.
Samsuddin menyebutkan, rencana membatalkan kegiatan OPD yang belum tender itu diakui memang berat karena sebagian kegiatan sudah berjalan. Kendati begitu, dirinya memastikan mau tak mau kebijakan ini tetap dilakukan agar seluruh utang-utang pemerintah dapat dibayar sebelum Desember 2023.
“Jadi kalau kita membayar utang pakai APBD saat ini juga tidak bisa karena sudah dianggarkan untuk kegiatan. Oleh sebab itu, saat ini kita rasionalisasi anggaran yang ada karena kalau tidak dirasionalisasi maka tidak bisa bayar utang karena anggaranya sudah dipakai,” tandas Samsuddin.









![Rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan tenhtang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Tidore Tahun 2022, Jumat (12/11/2021) [foto. Istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-1-300x178.jpg)
![plt.Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof Ir. Nizam. [foto. istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/13-300x178.jpg)
Komentar