Jazirah Indonesia – Ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, digeledah oleh penyidik KPK pada Jumat (22/12/2023).
Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam dari pukul 16.00 Wit (empat sore) hingga selesai.
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Berdasarkan pantauan awak media, para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan ruang kerja Kepala BPKAD ini sebanyak 8 orang.
Tampak Kepala BPKAD Ahmad Purbaya turut diperiksa penyidik setelah penggeledahan. Usai diperiksa, Ahmad Purbaya lalu keluar dari ruang kerjanya.
Ketiga dicegat awak media, Ahmad Purbaya enggan memberikan komentarnya seputar pemeriksaan tadi.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan ruang kerja Kepala BPKAD, KPK mengamankan satu buah koper yang berisi dokumen penting.
Barang sitaan ini kemudian diangkut ke mobil Kijang Inova yang terparkir di depan kantor BPKAD Malut di Sofifi.