Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan kembali menggelar rapat Paripurna ke -6 masa Persidangan III Tahun 2025.
Sidang paripurna tentang penyampaian Ranperda LPP APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 ini berlangsung di Ruang rapat Paripurna kamis (12/6/25).
Ketua DPRD kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan, LPP APBD ini tidak hanya merupakan kewajiban administratif semata.
Namun lanjutnya, lebih dari itu menjadi sarana penting dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini kata dia, menunjukkan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel.
“Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD kota Tidore Kepulauan menyampaikan aspirasi dan penghargaan yang tinggi atas upaya kerja keras dan konsistensi yang telah di lakukan oleh saudara Walikota, Wakil walikota beserta jajarannya,” ucap Politisi PDIP tersebut.
Selain itu, Ade Kama juga menegaskan kalau DPRD sebagai mitra kerja yang di berikan kewenangan oleh undang-undang dalam melaksanakan tugas pengawasan atas kebijakan pemerintah.
“DPRD akan terus mendorong untuk pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik dan terus di tingkatkan,” tutupnya.
Sementara Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dalam pidatonya menyampaikan beberapa item sebagai lapaoran pertanggungjawaban APBD Kota Tidore 2024.
Laporan tersebut terdiri dari, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.143.042.972.487,00 atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan, realisasi belanja dan transfer Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.122.096.566.164,00 atau terealisasi sebesar 94,75% dari jumlah yang dianggarkan.
Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2024 sebesar Rp. 25.917.505.286,00 atau 104,01% dari jumlah yang dianggarkan,” Ungkapnya.
Sedangkan pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Tidore memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 46.863.911.609,00 SiLPA Tahun 2024 lebih besar 54,07% dari SiLPA Tahun 2023.
Saldo Anggaran lebih Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang tergambar dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih sebesar Rp. 46.863.911.609,00 Jumlah Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 bersumber dari SiLPA Tahun 2024.
“Bersama ini disampaikan pula bahwa jumlah surplus laporan operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 13.339.095.508,00 (Minus Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Delapan Rupiah) bersumber dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1.041.769.472.258,00 dan Jumlah Beban, Defisit Non Operasi dan Beban Luar Biasa Tahun 2024 sebesar Rp. 1.055.108.567.766,00,” jelasnya.
Sedangkan Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2024 adalah Nilai Total Aset sebesar Rp. 2.201.735.230.880,00.
Nilai Total Kewajiban sebesar Rp. 3.485.980.470,00 dan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan bersih sebesar Rp. 2.198.249.250.410,00. Sementara jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan laporan arus kas sebesar Rp. 46.893.179.958,00.