Jazirah Indonesia – Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara dipastikan menerima Dana Desa (DD) tahun 2026 lebih kecil dibanding tahun 2025. Hal ini menyusul adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026, termasuk di dalamnya dana desa.
Dikutip dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Kamis (30/10/2025), alokasi dana desa yang diterima seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara pada tahun 2026 mengalami penurunan antara 13,36 persen hingga 18,57 persen dibanding tahun 2025.
Dalam laporannya dijelaskan bahwa penurunan dana desa disesuaikan dengan arah kebijakan dan program pemerintah di tahun 2026. Meski penurunan tidak terlalu signifikan, namun pembangunan di desa tahun 2026 dipastikan tetap berjalan normal.
Berikut perbandingan pagu dana desa kabupaten/kota di Maluku Utara tahun 2025 dan 2026, minus Kota Ternate.
Halmahera Tengah
- Pagu 2025 Rp 52 miliar
- Pagu 2026 Rp 44,7 miliar
- Terjadi penurunan 14,10 persen
Halmahera Utara
- Pagu 2025 Rp 150,749 miliar
- Pagu 2026 Rp 127 miliar
- Terjadi penurunan 15,74 persen
Halmahera Selatan
- Pagu 2025 Rp 212,2 miliar
- Pagu Rp 172,8 miliar
- Terjadi penurunan 18,57 persen
Kepulauan Sula
- Pagu 2025 Rp 66,735 miliar
- Pagu 2026 Rp 57,151 miliar
- Terjadi penurunan 14,36 persen
Halmahera Timur
- Pagu 2025 Rp 87,849 miliar
- Pagu 2026 Rp 73,540 miliar
- Terjadi penurunan 16,29 persen
Halmahera Barat
- Pagu 2025 Rp 135,552 miliar
- Pagu 2026 Rp 114,223 miliar
- Terjadi penurunan 15,73 persen
Pulau Morotai
- Pagu 2025 Rp 66 miliar
- Pagu 2026 Rp 57,228 miliar
- Terjadi penurunan 13,36 persen
Pulau Taliabu
- Pagu 2025 Rp 60 miliar
- Pagu 2026 Rp 51,2 miliar
- Terjadi penurunan 14,63 persen
Tidore Kepulauan
- Pagu 2025 Rp 38,592 miliar
- Pagu 2026 Rp 33,228 miliar
- Terjadi penurunan 13,90 persen







