Jazirah Indonesia – Tercatat hingga akhir Oktober 2025, pendapatan negara di Maluku Utara mencapai Rp 3.629,48 miliar atau 95,47 persen dari pagu 3.801,48. Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 44,99 persen (yoy).
“APBN regional Maluku Utara terus menunjukkan kinerja positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga akhir Oktober 2025, pendapatan negara mencapai Rp3.629,48 miliar atau 95,47 persen dari pagu 3.801,48, mengalami pertumbuhan sebesar 44,99 persen (yoy),” papar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop, Senin (24/11/2025)
Kontribusi utama pendapatan negara sambungnya, berasal dari penerimaan PPh Non-Migas sebesar Rp 1.126,15 miliar atau 44,99 persen (yoy). Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi mencapai 45,21 persen.
“Dari perpajakan internasional, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 487,33 miliar, didorong peningkatan impor barang modal, khususnya untuk keperluan pengolahan nikel, serta bahan baku mineral pembangkit listrik tenaga panas bumi,” paparnya.
Dari komponen belanja, realisasi telah mencapai Rp 13.833,23 miliar dari pagu Rp 18.230,43 miliar, mengalami kontraksi 7,00 persen (yoy), sehingga mencatatkan defisit sebesar Rp 10.204,03 miliar. “Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pada Belanja Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Sedangkan untuk belanja Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan 2,11 persen (yoy), disebabkan oleh penurunan pada komponen Dana Transfer Khusus 26,37 persen (yoy) dan DAU 5,18 (yoy), dan komponen lainnya mengalami kenaikan.







