Jazirah Indonesia – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, bersama jajaran terkait Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (19/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas kesediaannya melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore terkait penetapan status bahasa Tidore.
Menurut Ahmad Laiman, penentuan status bahasa daerah harus didasarkan pada kajian ilmiah dan rujukan penelitian terdahulu. Ia mencontohkan pentingnya merujuk pada penelitian para ahli bahasa sebelumnya, seperti James Maker, guna memastikan posisi bahasa Tidore secara akademik.
Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa sebagian masyarakat Tidore menilai perubahan status bahasa daerah menjadi dialek berpotensi memunculkan rasa ketidakadilan dan mengikis pengakuan terhadap identitas budaya dan keadaban masyarakat Tidore.
“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri. Karena itu, perlu komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan bahasa Tidore melalui program kebahasaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan kembali status bahasa Tidore yang selama ini dikategorikan sebagai dialek bahasa Ternate. Peninjauan tersebut dilakukan dengan merespons serius persoalan pemetaan bahasa daerah di Maluku Utara.
Nukman menjelaskan, peninjauan ulang memerlukan data pembanding yang kuat, termasuk referensi penelitian terdahulu seperti karya James Maker dan Wiliam, serta survei terhadap titik-titik penutur dan perbedaan kosakata.
Ia juga menduga sampel penutur yang digunakan dalam kajian sebelumnya kemungkinan berasal dari penutur dialek Ternate. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lanjutan untuk memastikan perbedaan bahasa secara komprehensif.
“Bahasa daerah adalah identitas dan jati diri. Karena itu harus dipertegas bahwa bahasa Tidore merupakan bahasa daerah tersendiri, bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegas Nukman.
Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dijadwalkan akan melakukan pemutakhiran data bahasa daerah serta penelusuran penelitian terkait bahasa Tidore pada tahun ini.
Audiensi tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.






![Mahfud MD [foto.okezone]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/06/Mahfud-MD-foto.okezone-300x178.jpg)
![Dukung implementasi Otsus dan pembentukan DOB dalam deklarasi bersama di sekretariat suku besar Doreri di kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (9/3/2022) [foto.ANTARA]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/06/22-4-300x178.jpg)


![Tim Basarnas mengevakuasi temuan mayat yang merupakan bocah 7 tahun korban terbawah banjir di Ternate [foto.legalpos]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Tim-Basarnas-mengevakuasi-temuan-mayat-yang-merupajan-bocah-7-tahun-korban-terbawah-banjir-di-Ternate-foto.legalpos-300x178.jpg)