Jazirah Indonesia – Pendaftaran CPNS PPPK di Kota Tidore yang dibuka pada Rabu 30 Juni lalu dan tutup pada 27 Juli, ditemui ratusan pelamar bermasalah pada administrasi.
Dimana terdapat 316 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS), dengan salah satu peyebab TMS ini menurut Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo adalah soal kesalahan penginputan misalnya pada kualifikasi yang dituju.
Masalah penginputan lainnya yang disebut lain misalnya yang diminta KTP, tetapi yang yang diinput adalah Kartu Keluarga, demikian juga ada yang meninput KTP fotocopy.
Pendaftar CPNSD di Kota Tidore hingga penutupan didominasi dari tenaga medis dengan jumlah 2.081 dari total pelamar 2671 orang, dan sebanyak 590 pelamar tenaga teknis.
Dari 316 peserta tergolong TMS itu 247 dari pendaftar tenaga kesehatan dan 69 orang dari pendaftar tenaga teknis.
Menurut Ismail Dukomalamo, 316 peserta yang tidak memenuhi syarat, belum tentu semua gugur dan tidak bisa ikut seleksi nanti.
Kata Dia, masih ada kesempatan peserta untuk melakukan sanggahan dan bisa kembali memenuhi syarat.
“Ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, semua dari panitia pusat,” ujar Ismail.
*Nazirul. Editor: Nazirul






![Rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan tenhtang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Tidore Tahun 2022, Jumat (12/11/2021) [foto. Istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-1-300x178.jpg)
![plt.Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof Ir. Nizam. [foto. istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/13-300x178.jpg)
![Penyerahan dokumen nota keuanagan oleh Walikta Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim ke Ketua DPRD Kota Tidore, Achmad Ishak [foto.istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-300x178.jpg)
![Ketua KPK Firli Bahuri. [Instagram-@official.kpk]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/2-300x178.jpg)
Komentar