Pemkot Tidore Kepulauan Lakukan MoU dengan Universitas Mummadiyah Jakarta

Jazirah Indonesia – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan lakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta tentang kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan kepada masyarakat.

MoU kesepakatan bersama ditandatangani oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod di Ruang Rapat Walikota, Rabu (19/1/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Kepala BPKAD, Kepala BPKSDM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, selaku Kepala Daerah mengucapkan selamat datang Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta beserta rombongan di Kota Tidore Kepulauan, Kota terbersih peraih Adipura sebanyak 9 kali berturut-turut.

“Terima Kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Rektor universitas Muhammadiyah Jakarta yang telah bersedia menjalin kerjasama ini, sebagai upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan pelayanan publik,” tutur Ali Ibrahim.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod dalam menyampaikan terima kasih kepada Walikota Tidore Kepulauan beserta jajaran yang telah berkenan menerima kunjungan pihaknya.

Dr. Ma’mun mengatakan, Muhammadiyah yang sejak lama konsern terhadap Pendidikan telah memiliki 167 Perguruan Tinggi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Olehnya, untuk mendukung program Muhammadiyah di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pihaknya memberikan jaminan pemotongan uang kuliah sebesar 20 persen.

“Isi dari Mou atau kesepakatan bersama ini yaitu Pemotongan Uang Kuliah sebesar 20% untuk jenjang S1, dengan tujuan berkembang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”, uja r Dr. Ma’mun.

Komentar