Jazirah Indonesia – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara temukan produk makanan dan minuman 10.586 picis produk rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar
Temuan tersebut tersebar di sejumlah sarana distribusi pangan di kabupaten dan kota di Maluku Utara selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah 2023.
Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi Tri Wandiro mengatakan, pengawasan di akhir Ramadhan telah diperiksa 66 toko atau distribusi dan yang memenuhi ketentuan 35 dan tidak memenuhi ketuan 31 sarana.
”Temuan produk sebanyak 10.586 picis tersebut terdiri dari yang rusak sebanyak 155 item atau 5.335 picis, kadaluarsa 124 item atau 3.231 picis dan tampa izin edar 3 item atau 2.014 picis,” kata Tri Wandiro, Kamis (27/4/2023).
Produk makanan dan minuman rusak atau kadaluarsa yang ditemukan kata Tri, telah dilakukan pemusnahan.
Pihaknya meminta masyarakat agar dalam membeli produk makanan dan minuman harus memperhatikan kemasan dan label dari produk tersebut.







![Wakil Presiden, Maruf-Amin [ft. hodayatullah.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/12/Wakil-Presiden-Maruf-Amin-ft.-hodayatullah.com_-300x178.jpg)



Komentar