Halteng Dapat Penghargaan Eliminasi Malaria, IMS: Kita Komitmen Eliminasi Malaria Dipertahankan

Jazirah Indonesia, Weda – Setelah dinyatakan lolos eliminasi malaria oleh Kemenkes Republik Indonesia pada tanggal 4 April 2023, kini Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) secara resmi menerima sertifikat eliminasi malaria.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Kesehatan diwakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Sertifikat diterima langsung Penjabat Bupati Halteng, Ikram M Sangadji didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Lutfi Djafar saat memperingati Hari Malaria Sedunia (HMS) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Ikram M. Sangadji (IMS) kepada media ini, Kamis (15/6/2023) mengatakan, dengan diterimanya sertifikat eliminasi malaria ini, maka pihaknya berkomitmen terus memelihara agar selalu bebas dari penularan malaria.

“Kita akan komitmen melakukan berbagai upaya agar eliminasi malaria tetap dipertahankan,” katanya.

IMS bilang, apabila di kemudian nanti terdapat kasus malaria maka akan dilakukan survailen dan peyelidikan epidemiologi apakah kasus ini merupakan kasus lokal atau kasus import dari daerah lain.

“Semoga setelah menerima sertifikat eliminasi malaria ini, tidak lagi ditemukan kasus malaria di daerah ini,” ujarnya.

Menurut IMS, wilayah Indonesia Timur merupakan daerah yang memiliki resistensi tinggi penyebaran malaria.

Bahkan Ia menyebutkan, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, Provinsi di Wilayah Timur Indonesia adalah 80 persen penyumbang kasus malaria dengan tingkat kejadian berat.

“Jadi pencari kerja dari luar Halteng ini juga perlu diantisipasi, maka kita akan lakukan karantina bagi para pendatang terutama dari Papua. Sehingga mereka benar-benar steril baru bisa beraktifitas,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Lutfi Djafar, menyampaikan terkait dengan eliminasi malaria ini, sebelumnya Halteng menjalani evaluasi penilaian oleh Kemenkes melalui tim yang dibentuk melibatkan Dinkes Provinsi Malut.

Berbagai kriteria sebagai indikator penilaian untuk ditentukan daerah tertentu sebagai Daerah yang dinyatakan sebagai daerah eliminasi malaria harus memenuhi beberapa indikator  selama 3 tahun berturut-turut.

Ada pun yang menjadi indikator penentu salah satunya adalah selama 3 tahun berturut-turut di daerah tersebut tidak lagi ditemukan kasus malaria yang merupakan penularan lokal.

“Intinya selama 3 tahun itu orang Halteng tidak lagi ditemukan kasus malaria yang  disebabkan oleh vektor penularan setempat,” pungkasnya.

Diketahui, dari 520 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya 30 daerah yang memerima penghargaan tersebut diantara Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

banner 1100x500

Komentar