Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023) malam.
Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” jelas Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Nanti kami akan update progresnya,” singkat Ghufron.






![Penyerahan dokumen nota keuanagan oleh Walikta Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim ke Ketua DPRD Kota Tidore, Achmad Ishak [foto.istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/11-300x178.jpg)
![Ketua KPK Firli Bahuri. [Instagram-@official.kpk]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/11/2-300x178.jpg)


![Para kuasa hukum Pemohon Perkara 64 dan 65 masing-masing menyampaikan pokok-pokok permohonan perkara Pengujian UU Minerba pada September 2020 lalu. [Foto Humas mkri.id]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/10/23-300x178.jpg)