Jazirah Indonesia – Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali mengklaim pelantikan 19 pejabat eselon III termasuk rotasi dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Kamis (18/1/2024), sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sebagai buktinya, kata Al Yasin, ia telah mengantongi izin dari KASN, BKN dan Mendagri sebelum melakukan perombakan kabinet yang dipimpinnya itu.
Menurutnya, keputusan yang diambil ini tidak gegabah seperti pada kasus pelantikan pejabat sebelumnya dimana ada pejabat yang diangkat untuk menempati posisi tertentu tidak berdasarkan jenjang dan terkesan dipaksakan sehingga mendapat teguran dari KASN maupun BKN.
“Jadi yang saya ganti dari pejabat eselon lV baru menuju eselon lll, jangan loncat-loncat dari kelas satu ke kelas enam, harus bertahap,” kata Al Yasin.
Lebih jauh ia menjelaskan, lintas koordinasi dengan lembaga yang berkompeten seperti KASN, BKN, dan Kemendagri perlu dilakukan sebelum mengambil keputusan untuk merombak struktur jabatan di pemerintahan sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kalau tidak percaya, saksinya Karo Pemerintahan,” begitu kata Al Yasin ketika ditanyai wartawan seputar lintas koordinasi yang dimaksudnya.
Selain melantik 19 pejabat eselon III dan 2 pejabat eselon II saja, Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali berencana akan melakukan perombakan kabinet secara besar-besaran dalam waktu dekat ini.
Namun langkah yang diambil ini barang tentu akan dikoordinasikan kembali KASN, BKN dan Mendagri sehari dua nanti.
“Saya akan bawa nama-nama Pansel ke KASN mulai Dr. Ridha Ajam, Prof. Saiful Deni, dan dua orang dari staf ahli gubernur. Nanti setelah balik dari Jakarta maka hampir semua pejabat eselon ll akan di ganti tapi berdasarkan aturan. Besok saya ke Jakarta dan kalau diizinkan saya tetap ganti,” tandasnya.