Jazirah Indonesia – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, Kota Ternate, Maluku Utara sesuai mapping awal yang mengakui Ternate sebagai Kota rempah.
Hal ini akhirnya diakui secara nasional bahwa City branding Ternate sebagai Kota Rempah (Spice City) dan tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal ini disampaikan M. Tauhid Soleman setelah mengikuti pembukaan acara workshop Kekayaan Intelektual yang diselengarakan oleh Kemenkumham, Senin (29/8/2022).
Dengan demikian kata Tauhid, yang perlu didesain untuk penguatan Ternate sebagai city branding adalah penguatan internal tingkat lokal.
“Internalisasi city branding ini harus kuat dan berakar di tingkat lokal, Ternate, Maluku Utara hingga Nasional”, kata Tauhid.
Internalisasi city branding tersebut akan disampaikan dalam diskusi di tanggal 31 nanti untuk menjadikan jalur rempah sebagai peradaban dunia.
“Kita juga akan mendorong UMKM kita yang berbasis rempah agar menjadi bagian dari kekuatan ekonomi lokal sekaligus mendukung bagian dari pariwisata di Kota Ternate,” jelas Tauhid.
Penguatan dengan mendorong Ternate menjadi Kota Rempah, terus dilakukan seperti penguatan di pintu masuk Ternate seperti di Bandara Sultan Babullah, di hotel hotel dan instansi yang menjadi identititas daerah ini.
Komentar